Nama BUMG | : Gadeng Mandiri |
Tanggal Pendirian | : 2023-03-03 |
Qanun Gampong | : |
Dasar Hukum | : 1. Undang-undang Nomor 07 Drt. Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-Kabupaten dalam lingkungan daerah Provinsi Aceh; 2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2056 tentang Pemerintah Daerah; 3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; 4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pemerintah Aceh; 5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 80 tahun 2003 tentang Pedomon pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 79 tahun 2006 tentang perubahan ke V atas keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 80 tahun 2003. 7. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 8. Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor: 10 tahun 2006 tentang tekhnik dan prosedur penetapan produk hukum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara; 9. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2013; |
Status Berbadan Hukum | : Tidak Berbadan Hukum |
Jenis | : BUMG |
Kategori | : |
Potensi Usaha | : |
Visi | : |
Misi | : |
Alamat | : |
No. | Tanggal | Jenis | Nominal | Keterangan |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Foto | Informasi Pejabat | Jabatan |
---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Nama | Tahun | Kategori Dokumen | File |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Jenis Usaha | Keterangan Usaha | |
---|---|---|---|
Tidak ada data |